Modus Penyelundupan Diberantas: Rutan Banda Aceh Wajibkan Pengunjung Gunakan Sandal Khusus
BANDA ACEH — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar. Demi meminimalisasi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, hingga ponsel ke dalam area hunian, Karutan mengecek langsung alur pelayanan kunjungan, khususnya penerapan penggunaan sandal khusus bagi para pengunjung.
Pemeriksaan fasilitas ini dilakukan untuk memastikan alur prosedur operasional standar (SOP) pengamanan di pintu utama (P2U) berjalan ketat dan tanpa celah. Dalam alur baru ini, setiap masyarakat yang hendak berkunjung ke Rutan Banda Aceh diwajibkan melepas alas kaki pribadi dan menggantinya dengan sandal khusus yang telah disediakan oleh pihak Rutan sebelum memasuki area dalam.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh menjelaskan bahwa inovasi penggantian alas kaki ini merupakan langkah taktis untuk menutup ruang gerak modus penyelundupan barang terlarang yang kerap memanfaatkan celah alas kaki atau sepatu pengunjung.
"Keamanan adalah harga mati di Rutan Banda Aceh. Kita tahu modul penyelundupan barang terlarang makin beragam, salah satunya disembunyikan di dalam sol sepatu atau sandal tebal. Oleh karena itu, kita terapkan alur wajib ganti sandal khusus yang mudah dipantau dan diperiksa oleh petugas P2U," tegas Karutan saat meninjau area layanan kunjungan.
Ia juga menginstruksikan kepada petugas pengamanan di P2U untuk tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas dalam menjalankan pemeriksaan, baik pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga sterilisasi alas kaki pengunjung.
Penerapan alur ganti sandal khusus ini mendapat respons kooperatif dari para pengunjung. Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan berlapis ini, Rutan Banda Aceh berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Pemeriksaan fasilitas ini dilakukan untuk memastikan alur prosedur operasional standar (SOP) pengamanan di pintu utama (P2U) berjalan ketat dan tanpa celah. Dalam alur baru ini, setiap masyarakat yang hendak berkunjung ke Rutan Banda Aceh diwajibkan melepas alas kaki pribadi dan menggantinya dengan sandal khusus yang telah disediakan oleh pihak Rutan sebelum memasuki area dalam.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh menjelaskan bahwa inovasi penggantian alas kaki ini merupakan langkah taktis untuk menutup ruang gerak modus penyelundupan barang terlarang yang kerap memanfaatkan celah alas kaki atau sepatu pengunjung.
"Keamanan adalah harga mati di Rutan Banda Aceh. Kita tahu modul penyelundupan barang terlarang makin beragam, salah satunya disembunyikan di dalam sol sepatu atau sandal tebal. Oleh karena itu, kita terapkan alur wajib ganti sandal khusus yang mudah dipantau dan diperiksa oleh petugas P2U," tegas Karutan saat meninjau area layanan kunjungan.
Ia juga menginstruksikan kepada petugas pengamanan di P2U untuk tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas dalam menjalankan pemeriksaan, baik pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga sterilisasi alas kaki pengunjung.
Penerapan alur ganti sandal khusus ini mendapat respons kooperatif dari para pengunjung. Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan berlapis ini, Rutan Banda Aceh berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.