← Kembali ke daftar berita Berita Kegiatan

Rutan Banda Aceh Sosialisasikan Hak Integrasi kepada 9 Narapidana

16 September 2026 Oleh: Administrator 10 kali dilihat
Rutan Banda Aceh Sosialisasikan Hak Integrasi kepada 9 Narapidana
Banda Aceh — Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan sosialisasi mengenai hak integrasi kepada 9 orang narapidana yang telah memenuhi sebagian persyaratan untuk memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu (16/09).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai jenis-jenis hak integrasi, persyaratan, tahapan pengusulan, serta ketentuan yang harus dipenuhi selama proses pemberian hak tersebut. Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh petugas agar informasi dapat dipahami secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga menekankan pentingnya memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif serta mengikuti pembinaan dengan baik sebagai bagian dari proses pengusulan hak integrasi.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Banda Aceh berkomitmen memastikan setiap narapidana memperoleh informasi yang transparan mengenai haknya, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan pemasyarakatan yang tertib, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.